PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengalokasikan dana Rp24 miliar untuk pembebasan lahan untuk pembangunan fly over (jalan layang) Simpang Sekip, Kota Palembang. Dana tambahan tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.
"Dana senilai Rp24 miliar sudah disepakati dalam rapat banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatra Selatan Syamsul Bahri, Sabtu (25/9/2021).
Ia mengharapkan dengan adanya dukungan dana tambahan tersebut otoritas sudah bisa menyelesaikan urusan pembebasan lahan dan segera melakukan pengerjaan fisik pada tahun 2021 ini. Karena jika pengerjaan itu tidak segera terealisasi maka dalam aturannya dana tersebut dapat ditarik kembali ke pemerintah pusat.
“Saat ini sudah tahun ke empat, jangan ditunda lagi, pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat Palembang. Jangan sampai ditarik kembali dananya ke Pemerintah Pusat,” kata dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BM-TR) Sumatera Selatan Darma Budhy mengatakan sebelumnya Pemprov Sumsel mendapat bagian senilai Rp56 miliar sedangkan sisanya senilai Rp24 miliar menjadi kewajiban Pemerintah Kota Palembang untuk pembebasan lahan pembangunan fly over ini.