Palembang Tolak Izin Pembangunan Apartemen 34 Lantai, Simak Alasannya

Antara
Ilustrasi apartemen yang ditolak Pemkot Palembang. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Pemkot Palembang menawarkan revitalisasi Lapangan Hatta di samping Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang kepada pihak ketiga untuk mengoptimalkan fungsinya, karena selama ini kawasan itu hanya menyumbang retribusi Rp200 juta per tahun.

Mustain menyebut nilai investasi apartemen 34 lantai itu mencapai Rp600 miliar, sehingga pihaknya berupaya menawarkan alternatif konsep maupun lokasi lain kepada pengembang agar potensi investasi tetap masuk.

"Kami tawarkan agar mereka ubah konsep dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka nonhijau," kata dia.

Pihaknya juga menawarkan lokasi revitalisasi lain di antaranya kawasan Stadion Kamboja, Kantor Dishub Palembang, dan Komplek Pemkot Palembang di Jalan Merdeka. "Revitalisasi beberapa lokasi yang kami rencanakan butuh biaya besar, maka itu butuh pihak ketiga," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Video Penangkapan Copet di Pasar 16 Palembang, Warga Teriak Tembak

57 tahun lalu

Palembang Mulai Vaksin Petugas Pelayanan Publik, Satpol PP yang Pertama

57 tahun lalu

Jalan di Sepanjang Jalur LRT Palembang Diperbaiki, Mulai Mulus Sebelum Lebaran

57 tahun lalu

Proyek Preservasi Jalintim Palembang Dimulai, Investor Didenda jika Terjadi Kemacetan 1 Km

57 tahun lalu

Pos Polisi Simpang Golf Palembang Dilempar Bom Molotov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal