Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Preservasi Jalintim Palembang Dimulai, Investor Didenda jika Terjadi Kemacetan 1 Km

Senin, 01 Maret 2021 - 09:35:00 WIB
Proyek Preservasi Jalintim Palembang Dimulai, Investor Didenda jika Terjadi Kemacetan 1 Km
Ilustrasi perbaikan Jalintim. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBAG, iNews.id - Proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU preservasi Jalintim di Palembang memasuki masa konstruksi pada 1 Maret 2021. Selama masa perbaikan dilakukan sistem buka tutup, dan jika terjadi antrean atau kemacetan hingga satu kilometer, investor akan didenda. 

KPBU untuk preservasi jalan non-tol sepanjang 29,87 kilometer (km) itu merupakan yang pertama di Tanah Air. Pemerintah menargetkan konstruksi selesai pada tahun 2023.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel) Kgs Syaiful Anwar di Palembang, mengatakan proses KPBU untuk jalan lintas timur (Jalintim) Sumsel tergolong lancar hingga bisa masuk tahap fisik.

“Sudah financial close pada 22 Februari. PT JAA (Jalintim Adhi Abipraya) bakal laksanakan pembangunan bulan depan dan kami pastikan penanganan lalu lintas selama masa konstruksi lebih tertata,” kata dia.

Syaiful mengemukakan pengembalian investasi melalui skema availability payment (AP). Adapun estimasi investasi proyek kerjasama ini senilai Rp982,40 miliar, yang terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama proses konstruksi. Proyek preservasi Jalintim terseut memiliki masa konsesi selama 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut