Pakai Ijazah SD Diduga Palsu, Oknum Kades di Lahat Jadi Tersangka dan Ditahan

balaputra
Muhar, kepala desa di Lahat segera menjalani persidangan dalam kasus penggunaan ijazah SD diduga palsu. (Foto: Balaputera)

"Untuk alat bukti yang dilimpahkan adalah ijazah SD diduga palsu oleh tersangka. Palsu itu terdapat pada blangko ijazah," kata Kasat.

Sementara Kuasa Hukum tersangka, Anisah Maryani mengatakan, Kades Sugiwaras memang sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke kejaksaan. Namun menurutnya, statusnya masih tersangka atau terduga, karena benar atau tidaknya ijazah palsu itu, masih belum dapat dipastikan. 

"Kita tetap mengendepankan azas praduga tak bersalah. Karena kalau dilihat (ijazah), nomor seri dan segala macamnya ada itu," ucap Anisah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Protes

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Penghargaan dari Asosiasi Penghulu

57 tahun lalu

Nihil Kasus Aktif, 2 Kabupaten di Sumsel Zona Hijau Covid-19

57 tahun lalu

Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal