Pakai Ijazah SD Diduga Palsu, Oknum Kades di Lahat Jadi Tersangka dan Ditahan

balaputra
Muhar, kepala desa di Lahat segera menjalani persidangan dalam kasus penggunaan ijazah SD diduga palsu. (Foto: Balaputera)

LAHAT, iNews.id -Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Muhar (55) ditahan segera menjalani persidangan dalam kasus pengunaan ijazah diduga palsu. Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Kejari, Kamis (25/11/2021). 

Kasus dugaan ijazah palsu ini bergulir sejak 2019 lalu. Bermuara dari laporan masyarakat, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih delapan bulan, polisi menemukan alat bukti yang cukup, sehingga Pidsus meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

Setelah didapatkan alat bukti dan pemeriksaan saksi saksi, maka penyidik menetapkan Kepala Desa Sugiwaras, Muhar sebagai tersangka pada November 2020. "Alhamdulillah, tahun 2021 ini kasusnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Lahat," ucap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi didampingi Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana, Kamis (25/11/2021).

Diungkapkannya, ijazah diduga palsu tersebut terbitan sekolah dasar (SD) yang berada di Lubuklinggau, yang digunakan oleh tersangka untuk mendaftar paket B di tahun 2016. Kemudian ijazah paket B itu digunakan untuk pencalonan pada Pilkades 2019.

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP ayat 3 dan pasal 266 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 sampai 7 tahun. Muhar diduga telah dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Protes

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Penghargaan dari Asosiasi Penghulu

57 tahun lalu

Nihil Kasus Aktif, 2 Kabupaten di Sumsel Zona Hijau Covid-19

57 tahun lalu

Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal