New Normal, Warga Palembang Boleh Berkumpul Asal…

Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Sumsel (Antara)

“Pada saat meeting, misalnya, pemkot mengizinkan asalkan ada jarak di antara peserta rapat,” kata dia.

Perubahan ini, kata Ratu Dewa, untuk menyesuaikan dengan konsep new normal karena Kota Palembang juga sebagai kota yang menuju kondisi tersebut.

Adanya pembatasan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan itu, menurut Ratu Dewa, sama saja dengan penerapan physical distancing.

Lebih lanjut Ratu Dewa mengatakan, meski ada pelonggaran kebijakan selama PSBB II, masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan akan tetap ada disanksi.

“Sanksi yang dikenai bertahap, mulai dari teguran lisan, tertulis, penahanan identitas, hingga pencabutan izin dan denda,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Lewat Sidang Virtual, Dua Pengedar Sabu 79 Kg di Palembang Divonis Mati

57 tahun lalu

Mengaku Anggota Polri, Mantan Napi Asimilasi di Palembang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

PSBB Diperpanjang, Pelajar di Palembang Batal Masuk Sekolah 15 Juni

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal