Mengaku Anggota Polri, Mantan Napi Asimilasi di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang narapidana asimilasi. Pelaku yang diketahui bernama Eko Saputro (24) ditangkap karena menjadi polisi gadungan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalidoni Ipda Deni Irawan mengatakan, pelaku merupakan narapidana asimilasi Covid-19 yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Deni menambahkan, pelaku ditangkap pada Selasa (2/6/2020) di sebuah kamar hotel di Palembang.
“Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban,” kata Deni, Rabu (3/6/2020).
Deni mengatakan, dari laporan yang masuk, pelaku dan seorang rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan kepada seorang perempuan. Pelaku memanfaatkan medis sosial untuk menarik calon korbannya.