“Pelaku juga mengajaknya makan, belanja sesuatu agar korban senang,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok di kebun dan membujuk rayunya untuk melakukan hubungan intim.
“Selain ancaman, korban juga diiming-imingi akan dinikahi pelaku. Setelah tindakan asusila itu, korban mengadu ke orang tuanya,” ujar Kapolres.
Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah.
“Anggota kami bekerja sama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan pelaku,” katanya.