Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Reza Yunanto
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang ayah perkosa anak tiri di Pontianak, Kalimantan Barat. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

Pelaku adalah I (48). Dia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. 

"Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, personel jatanras telah menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutip dari laman Polres Pontianak, Jumat (26/8/2022).

Perbuatan pelaku mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Korban lalu melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mencari pelaku. Pada Kamis (25/8) siang sekira pukul 11.30 WIB, unit Jatanras Polresta Pontianak mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Purnama, Gang Paret Demang, Kelurahan Parit Tokaya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

23 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal