Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Reza Yunanto
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang ayah perkosa anak tiri di Pontianak, Kalimantan Barat. Perbuatan bejat itu terjadi sejak 2019 hingga 2022.

Pelaku adalah I (48). Dia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan. 

"Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, personel jatanras telah menangkap satu orang diduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutip dari laman Polres Pontianak, Jumat (26/8/2022).

Perbuatan pelaku mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun itu terjadi pada Selasa (23/8/2022) dini hari pukul 01.00 WIB. Korban lalu melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mencari pelaku. Pada Kamis (25/8) siang sekira pukul 11.30 WIB, unit Jatanras Polresta Pontianak mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Purnama, Gang Paret Demang, Kelurahan Parit Tokaya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal