MURATARA, iNews.id - Sulaini, salah satu bakal calon Kades Bumi Makmur, Nibung, Musi Rawas Utara (Muratara) protes ke panitia seleksi. Sulaini mempertanyakan dirinya tidak lolos menjadi calon kades karena ijazahnya diragukan.
Kuasa Hukum Sulaini, Abdul Aziz mengatakan, kliennya telah mengikuti semua tahapan sejak awal dengan mengumpulkan berkas-berkas persyaratan. Namun saat verifikasi di panitia tingkat Kabupaten Muratara, Sulaini dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Tidak lolosnya klien kami ini dengan alasan bahwa ijazah klien kami yakni, paket A (SD) dan paket B (SMP), keabsahan-nya diragukan," kata Aziz, Sabtu (10/9/2020).
Dijelaskan oleh Aziz, pihaknya menganggap keputusan panitia termasuk nekat dan cacat hukum, karena pada Rabu 7 September 2022 panitia telah melakukan klarifikasi lansung ke sekolah yang bersangkutan, yakni Unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bukit Sulao, otoritas Ponpes Mafaza Kota Lubuklinggau.
"Diketahui hasil dari PKBM Bukit Sulap menyatakan benar klien kami adalah pernah bersekolah ikut program paket di sana, bahkan sudah ada pernyataan lisan dan tertulis dari lembaga tersebut," katanya.