Mengaku Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib: Mandat dari Gubernur Sumsel

Dede Febriansyah
Terdakawa perkara dana hiba Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Akhmad Najib, mengaku berani menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) karena mendapat mandat dari atasan, yakni gubernur. Gubernur Sumsel saat itu yakni Alex Noerdin yang juga menjadi terdakwa. 

Hal tersebut diungkapkan Akhmad Najib pada sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya yang juga menjerat tiga terdakwa lainnya yakni Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni, dan Loka Sangganegara di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (6/4/2022).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan secara langsung empat terdakwa tersebut dalam persidangan untuk saling memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya, Akhmad Najib yang menjadi saksi untuk terdakwa Laonma PL Tobing dan Agustinus Antoni, saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim terkait penandatanganan NPHD mengatakan, jika dirinya mendapat mandat dari gubernur.

"Saudara saksi, atas dasar apa saudara menandatangani NPHD Masjid Sriwijaya?," tanya Hakim dalam persidangan, Rabu (6/4/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Alex Noerdin Sebut yang Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Kasus Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, Terdakwa Pertanyakan Nasib Baik Wabup Ogan Ilir

57 tahun lalu

Hakim Minta Saksi Mahkota Hadir Langsung, Sidang Perkara Masjid Raya Sriwijaya Ditunda

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal