Mencuri di Tempat Kerja, Satpam dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Ditangkap Polisi

Widori Agustino
Pelaku pencurian genset perusahaan perkebunan ditangkap anggota Polsek Lubuk Batang, OKU. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Butung Batang OKU menangkap tiga pelaku pencurian dinamo generator setting (genset) listrik milik PT Minanga Ogan. Dari tiga pelaku ternyata satpam dan kartawan karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.

Ketiganya, Jumadi (42) satpam dan Efendi (44) karyawan, dan Maskuri (50) warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang

Melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pengungkapan kasus curat dilakukan atas laporan dari PT Minanga Ogan dengan Laporan Polisi Nomor LP. B / 19 / IX / 2021/ SPKT / Polsek Lubuk Batang / Polres Ogan Komering ulu / Polda Sumatera Selatan,
tanggal 30 September 2021.

"Kejadiannya di kantor PT Minanga Ogan Kecamatan Lubuk Batang pada Selasa 27 September lalu. Pelaku tiga orang dan berhasil kita amankan," ujar Mardi, Kamis (30/9/2021).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pertama kali sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu Muhamad seorang karyawan melaporkan kehilangan dinamo kepada pimpinannya. Dari laporan tersebut pihak perusahaan yang mengalami kerugian sekitar Rp8 juta tersebut langsung melaporkan ke Polsek Lubuk Batang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terus Melandai, Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 30 Orang

57 tahun lalu

Oknum Guru Pedofil Ditangkap Polda Sumsel, Korbannya Ada 13 Santri

57 tahun lalu

31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gas, Eks Wagub Sumsel: Tidak Tahu karena Tugas Saya Hadiri Wisuda

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Beberapa Daerah di Sumsel Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal