Kedapatan Kantongi Sabu, Pemuda Palembang Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Pemuda Palembang ditangkap karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang menangkap Novis Ariyanto (25) pelaku pengedar narkoba. Dari tangan pemuda ini, polisi menemukan tujuh paket sabu siap edar.

Kapolsek SU I Kompol Farizon mengatakan, tersangka ditangkap saat akan bertransaksi di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. "Anggota giat patroli kemudian menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di TKP," katanya, Kamis (30/9/2021).

Kemudian anggota mengecek langsung ke lapangan dan ternyata menemukan orang yang mencurigakan. "Pelaku saat itu sempat membuang jaket ke tanah, kemudian anggota yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di dalam kantong jaketnya tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Barang bukti yang diamankan 2,45 gram sabu," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gas, Eks Wagub Sumsel: Tidak Tahu karena Tugas Saya Hadiri Wisuda

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Beberapa Daerah di Sumsel Hujan Lebat

57 tahun lalu

Herman Deru Pertimbangkan Izin Konser Musik di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Modernisasi Peralatan di Polres untuk Mudahkan Pelayanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal