Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Prakirakan Beberapa Daerah di Sumsel Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku

Kamis, 30 September 2021 - 14:07:00 WIB
31 Burung Dilindungi yang Ditinggalkan di Jalintim Mati, Polda Sumsel Kejar Pelaku
Puluhan burung yang ditemukan dalam mobil yang ditinggalkan pelaku penyelundupan di Palembang mati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi barang bukti tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati. Ratusan satwa dilindungi ini ditemukan dari mobil yang ditinggalkan pelaku di Jalan Soekarno Hatta Palembang. 

"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," ujar Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, Kamis (30/9/2021). 

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan setelah menggeledah mobil bus merek Hiace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang Rabu (29/9).

Dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota. Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua.

Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng. Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut