PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Polsek Ilir Barat II menangkap dua pemulung yang mencuri di rumah mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki. Keduanya yakni Sopian (39) warga Talang Kerangga, 30 Ilir Palembang, dan Purwanto (44).
Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan, komplotan spesialis pencuri di rumah milik Ishak Mekki di Jalan Cipto, Palembang.
"Seluruh pelaku ada lima orang. Dua pelaku yakni Okta dan Gede sudah ditangkap anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di tempat lain, satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Ihsan, Rabu (7/10/2020).
Ihsan menambahkan, aksi pencurian ini terjadi pada Juni hingga September 2020. Pelaku Sopian melancarkan aksinya di siang hari karena rumah milik mantan Bupati OKI tersebut dalam keadaan tidak dihuni.
Kepada polisi, Sopian mengaku sudah empat kali mengambil barang barang di rumah itu. Menurutnya, saat melintas rumah tersebut sepi dan kosong sehingga menepikan gerobaknya.