Mantan Bupati Muara Enim Bayar Uang Pengganti Rp2,3 Miliar

Dede Febriansyah
Kuasa hukum mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menyerahkan uang pengganri

PT PMO tetap mentransfer dana ke kantor hukum Abunawar sebesar Rp5,8 miliar melalui rekening Abunawar sebanyak empat tahap. Namun di hari yang sama uang tersebut ditarik kembali PT PMO sebesar Rp5,6 miliar.

Dana yang ditarik kembali itu dicairkan dan ditukarkan dalam pecahan dolar menjadi USD 400, selanjutnya diserahkan secara empat tahap ke Muzakir Sai Sohar guna melicinkan proses penerbitan surat rekomendasi.

Dari situ, Muzakir Sai Sohar akhirnya menerbitkan surat rekomendasi selaku Bupati Muara Enim kepada Menteri Kehutanan RI sebagai kelengkapan persyaratan pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan di Kabupaten Muara Enim

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SMA di Sumsel Masih Terapkan PTM Terbatas hingga Tahun Depan

57 tahun lalu

Tekan Narkoba, Petinggi di Sumsel Resmikan Kampung Cantik di Tangga Buntung Palembang

57 tahun lalu

Emak-Emak Harap Tenang, Gubernur Herman Deru Pastikan Bahan Pokok di Sumsel Aman

57 tahun lalu

Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan Polisi, Diduga terkait Kasus Mafia Tanah

57 tahun lalu

Muncul Dugaan Tertembak Pistol Rekan, Polda Sumsel Dalami Kematian Bripda Ucok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal