Mantan Bupati Muara Enim Bayar Uang Pengganti Rp2,3 Miliar

Dede Febriansyah
Kuasa hukum mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menyerahkan uang pengganri

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar, yang telah dipidana terkait kasus gratifikasi dalam rekomendasi alih fungsi hutan di tahun 2014 lalu membayar uang pengganti ke negara sebesar Rp2,3 miliar. Uang pengganti diserahkan Muzakir melalui melalui Kuasa Hukumnya kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Bobby Sirait.

"Uang pengganti dan denda ini akan kami serahkan ke kas daerah melalui Bank SumselBabel. Maka dari itu, terpidana telah menyelesaikan kewajibannya atas uang pengganti dan denda," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohc Radyan, Selasa (29/3/2022).

Diketahui, Muzakir Sai Sohar menjadi terpidana dalam kasus dugaan gratifikasi dalam merekomendasikan alih fungsi hutan konservasi ke hutan tetap di tahun anggaran 2014. Dirinya divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang, Kamis (17/6/2021).

Selain divonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp350 juta dengan subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bersalah menerima suap, Muzakir juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita sebagai uang pengganti. Dan jika uang pengganti setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan.

Muzakir terbukti bersalah melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan Pasal 20 Tahun 2021 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SMA di Sumsel Masih Terapkan PTM Terbatas hingga Tahun Depan

57 tahun lalu

Tekan Narkoba, Petinggi di Sumsel Resmikan Kampung Cantik di Tangga Buntung Palembang

57 tahun lalu

Emak-Emak Harap Tenang, Gubernur Herman Deru Pastikan Bahan Pokok di Sumsel Aman

57 tahun lalu

Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan Polisi, Diduga terkait Kasus Mafia Tanah

57 tahun lalu

Muncul Dugaan Tertembak Pistol Rekan, Polda Sumsel Dalami Kematian Bripda Ucok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal