Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang

Era Neizma Wedya
BNNP Sumsel tangkap kurir narkoba asal Aceh. (Foto: Ist)

Kemudian, dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan tersangka Lekat (27 tahun) yang telah menunggu tak jauh dari lokasi, dan Suhaimi (56 tahun), warga Kabupaten PALI yang merupakan pemesan sabu tersebut.

"Tersangka Saiful sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh," katanya.

Dari pengakuannya, ia nekat menjadi kurir narkoba karena memiliki banyak utang setelah gagal terpilih kembali menjadi anggota Dewan.

"Setiap satu paketnya tersangka diupah Rp20 juta, dan ini merupakan kali keduanya dirinya mengantarkan sabu ke Sumsel," katanya.

Ketiganya pun kini telah diamankan di kantor BNNP Provinsi Sumsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru di Sumsel Segera Disuntik Vaksin Sinovac

57 tahun lalu

Sumsel Siapkan Rp30 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Penghargaan Personel Satgas Karhutla

57 tahun lalu

Tim Biliar Sumsel Targetkan 2 Medali di PON Papua 2021

57 tahun lalu

Saksikan Pidato Perdana Anak yang Jadi Bupati, Ini Wejangan Wagub Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal