Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang

Era Neizma Wedya
BNNP Sumsel tangkap kurir narkoba asal Aceh. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap mantan anggota DPRD yang menjadi kurir 5 kg sabu. Tersangka,  Saiful Bahri (39) mantan anggota wakil rakyat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh

Saiful ditangkap di sebuah SPBU di Jalintim ruas Palembang - Jambi tepatnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Saiful ditangkap bersama dengan dua tersangka lainnya pada Senin (1/3/2021). 

Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jalan Palembang-Betung.

"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kabid Berantas BNNP Sumatera Selatan, Habi Kusno, Rabu (3/3/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati lima bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat lima kilogram. "Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru di Sumsel Segera Disuntik Vaksin Sinovac

57 tahun lalu

Sumsel Siapkan Rp30 Miliar untuk Penanggulangan Karhutla

57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Penghargaan Personel Satgas Karhutla

57 tahun lalu

Tim Biliar Sumsel Targetkan 2 Medali di PON Papua 2021

57 tahun lalu

Saksikan Pidato Perdana Anak yang Jadi Bupati, Ini Wejangan Wagub Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal