Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru di Sumsel Segera Disuntik Vaksin Sinovac
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:32:00 WIB
Mantan Anggota DPRD Asal Aceh Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Palembang
BNNP Sumsel tangkap kurir narkoba asal Aceh. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap mantan anggota DPRD yang menjadi kurir 5 kg sabu. Tersangka,  Saiful Bahri (39) mantan anggota wakil rakyat di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh

Saiful ditangkap di sebuah SPBU di Jalintim ruas Palembang - Jambi tepatnya di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Saiful ditangkap bersama dengan dua tersangka lainnya pada Senin (1/3/2021). 

Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi terkait ada pengiriman sabu dari Riau menuju Palembang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Jalan Palembang-Betung.

"Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil Ayla warna merah dengan nomor polisi BM 1735 QP yang melintas dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kabid Berantas BNNP Sumatera Selatan, Habi Kusno, Rabu (3/3/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati lima bungkus plastik warga hijau bertuliskan 'Guan Win Wang' yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat lima kilogram. "Bungkusan berisi sabu itu disimpan dalam dasbord mobil," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut