Lengkapi Berkas Alex Noerdin CS, Kejati Periksa 2 Anggota DPRD Sumsel

Antara
Lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring yang dipenuhi semak. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa dua orang anggota DPRD provinsi ini sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Keduanya, M Yansuri dan MF Ridho. 

Keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel 2014-2019 dan Ridho Ketua Komisi lll DPRD Sumatera Selatan 2014-2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, mengatakan masing-masing saksi diperiksa oleh penyidik secara bergantian selama enam jam. “Salah satu poin pertanyaan dalam pemeriksaan ini seputar kelengkapan administrasi pembangunan masjid seperti proposal dana hibah,” katanya, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, keterangan dari saksi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara atas enam tersangka masing-masing Muddai Madang, Laoma L Tobing, Loka Sangganegara, Akhmad Najib, Agustinus Antoni, dan Alex Noerdin. “Tentu penyidik memiliki penilaian sendiri. Sementara itu yang bisa disampaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan in seharusnya, lanjut dia, ada lima orang saksi yang diminta untuk hadir, antara lain, Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, Chairul S. Matdiah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, dan Mantan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Bambang E Marsono.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dihuni Babi dan Ular, Ini Penampakan Masjid Sriwijaya yang Bikin Banyak Pejabat Top Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang

57 tahun lalu

Kasus Masjid Raya Sriwijaya, 2 Eks Pejabat Pemprov Sumsel Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka untuk Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal