Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat, Waspada Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Dihuni Babi dan Ular, Ini Penampakan Masjid Sriwijaya yang Bikin Banyak Pejabat Top Jadi Tersangka

Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:08:00 WIB
Dihuni Babi dan Ular, Ini Penampakan Masjid Sriwijaya yang Bikin Banyak Pejabat Top Jadi Tersangka
Lokasi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring yang ditutupi semak. (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang digadang-gadang menjadi masjid termegah di Asia Tenggara kini ditutupi semak dan dihuni ular hingga babi. Proyek ini mangkrak akibat kasus korupsi yang membuat banyak pejabat menjadi tersangka.

Para tersangka merupakan para tokoh atau pejabat penting di Sumatera Selatan. Di antaranya mantan Gubernur Sumsel yang kini anggota DPR Alex Noerdin, mantan Pjs Wali Kota Akhmad Najib, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, Muddai Madang, mantan Kepala Dinas PU Sumsel Eddy Hermanto dan lainnya.

Dari pantauan, bangunan yang terletak di kawasan Jakabaring kini ditutupi semak dan alang-alang yang tinggi. Tampak juga ketika memasuki gerbang yang sudah roboh dan tidak dipasangi garis polisi itu, terlihat adanya segel bertulisan '"Kawasan & Bangunan ini dalam proses penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan".

Saat menuju di titik utama pembangunan masjid tersebut, warga sekitar tidak menyarankan untuk menuju lokasi utama dengan berjalan kaki karena ada ancaman serangan babi liar dan ular berbisa.

"Hati-hati Pak kalau mau masuk ke dalam. Kami dulu pernah lihat babi dan ular kobra di sekitaran situ," kata Safei, seorang warga yang berdagang di sekitar bangunan Masjid Sriwijaya, Minggu (3/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut