Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee kelelahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

Diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutfiah itu mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) pagi sekitar pukul 09.58 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, dia tak dibolehkan pulang karena langsung ditahan.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal