Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam

Dede Febriansyah
Lina Mukherjee kelelahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee ditahan terkait konten makan babi. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar menyebut kliennya kelelahan usai diperiksa 12 jam dan langsung ditahan.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat. Hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).

Andi mengatakan, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto mengatakan, Lina Mukherjee ditahan untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal