Kronologi Penangkapan Oknum Polisi Bersama Istri di Muratara, Digerebek saat Siapkan Narkoba

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto: Polres Muratara).

Menurutnya, tersangka MS sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti, namun gerak cepat petugas berhasil mengamankan 17 paket sabu milik MS.

“Tersangka MS ini memang sudah menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Muratara dan terkenal licin, setiap ditangkap selalu tidak ada barang bukti (BB), MS ini juga merupakan istri siri dari Brigpol RK, dan keempat yang diamankan positif narkoba,” katanya.

Dia mengungkapkan, dua oknum polisi lain yang berada di lokasi, berinisial FD dan PF dan telah diserahkan ke unit Propam Polres Muratara untuk menjalani sidang kode etik.

Brigpol RK dan MS kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Untuk asal Barang Bukti dibeli oleh tersangka dari luar Muratara, yaitu dari seseorang inisial H (DPO) yang beralamatkan di Singkut Sarolangun Jambi,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jual Narkoba, Oknum Polisi di Muratara Bersama Istrinya Ditangkap

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi Bunuh Pencuri di Muarojambi Dituntut 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal