PALI, iNews.id - Defisit anggaran di Kabupaten PALI semakin dalam. Setelah tunggakan tunjangan perangkat desa sejak tahun lalu dan tunjangan makan PNS dihapus, BPJS Kesehatan juga meminta tunggakan sebesar Rp36 miliar segera dibayar.
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar Komisi I DPRD PALI, Senin (22/2/2021). Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian utang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri Dinas Kesehatan PALI, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
Ditemui usai rapat, Kepala Cabang BPJS Prabumulih Yunita mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.
"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90.000-an warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," ujarnya didampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, di Kantor DPRD PALI, Senin (22/2/2021).
Meski hasil rapat belum memuaskan, Pemkab PALI berjanji segera mencari jalan agar bisa membayar kewajiban mereka yang tertunggak.