Ketua DPRD PALI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas ke Kejari
PALI, iNews.id - Dugaan Penggelapan Dana Surat Perinta Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD di PALI memanas. Setelah pernyataan Ketua DPRD PALI Asri AG dibantah dan disebut keliru oleh Plt Sekretaris Dewan Son Haji, Ketua DPRD PALI melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.
Pimpinan beserta Anggota DPRD PALI melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa (12/1/2021) sore sekitar pukul 17:00 WIB.
Tindakan itu imbas atas sikap Plt Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat menjalin komunikasi, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua DPRD PALI Asri AG dalam keterangannya kepada sejumlah media usai melaporkan ke kejari PALI mengatakan, dirinya sejak Senin (11/1/2021) kemarin sudah menunggu Plt Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
"Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami. Karena itu, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," ujarnya, Rabu (13/1/2021).