LUBUKLINGGAU, iNews.id - Desri Zahri alias Kucut, mantan anggota DPRDLubuklinggau ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Kucut adalah DPO kasus narkoba yang selama buron menjadi pedagang durian di Bandung, Jaw Barat.
Desri diduga sebagai bandar saat masih duduk menjadi anggota DPRD Lubuklinggau. Dalam kasus ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap lebih dahulu adalah Gusti, dan Tomi. Keduanya merupakan anak buah Desri Zahri.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael BJ Lingga, Kasatreskoba Polres Lubuklinggau, AKP Sofian Hadi mengatakan, bahwa tim Satreskoba Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap Desri Zahri yang sudah menjadi buron selama dua tahun.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Kucut sedang berada di Kota Lubuklinggau setelah kabur ke Jawa Barat, usai mengetahui dirinya menjadi DPO Polres Lubuklinggau, terkait peredaran narkoba.
"Munculnya nama tersangka ini setelah dua anak buahnya tertangkap lebih dulu, dan saat itu tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Lubuklinggau , dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan dikeluarkan DPO setelah tersangka melarikan diri," katanya.