Krisis Anggaran di PALI, Uang Makan PNS Dihapus, Gaji Honorer-TKS Dipangkas
PALI, iNews.id - Defisit anggaran 2020 di Kabupaten PALI mulai berdampak luas. Selain mengakibatkan gagal bayar atau terutang hingga ratusan miliar, uang makan dan gaji honorer-TKS jadi korban.
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.