KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara

Bisrun Silvana
Rapat Pleno KPU PALI (Bisrun Silvana/iNews)

PALI, iNews.id - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 129.275 pemilih. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI.

Rapat pleno ini digelar Senin (14/9/2020) di sekretariat KPUD PALI dan dihadiri seluruh Partai Politik (Parpol), Bawaslu PALI dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diseluruh kecamatan.

Jumlah DPS itu terdiri dari laki-laki sebanyak 64.581 dan perempuan sebanyak 64.603. Sedangkan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 408 TPS.

Ketua KPUD PALI, Sunario mengatakan, hasil penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 nanti akan disampaikan ke PPK dan PPS. Nantinya, PPK dan PPS akan melakukan pengecekan.

"Jadi hasil rekapitulasi DPS ini akan kita sampaikan ke tingkat bawah mulai dari PPS dan PPk untuk dicek ulang sehingga bisa lebih akurat," kata Sunario, Senin (14/9/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang PALI Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal