KPU PALI Tetapkan 129.274 Daftar Pemilih Sementara

Bisrun Silvana
Rapat Pleno KPU PALI (Bisrun Silvana/iNews)

Sunario menambahkan, jika ada warga yang belum masuk dalam DPS, maka pihaknya akan mendatangi warga tersebut untuk dilakukan pendataan lagi.

"Kalau petugas kita tidak bisa mendatangi warga tersebut, maka warga itu bisa datang ke PPS dan PPK atau bisa menghubungi Panwascam atau ke Bawaslu," kata Sunario.

Sementara untuk parpol, lanjut Sunario, jika parpol menginginkan data by name by addres supaya bisa membuat surat resmi lalu diajukan ke KPUD PALI.

"Kita akan kirimkan softcopy nya dalam bentuk compact disk (CD). Makanya kita minta surat resmi supaya administrasi lengkap. Tujuan lainnya supaya data pemilih ini akurat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang PALI Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal