Buron 6 Tahun, Pelaku Pengeroyokan di PALI Ambruk Didor Polisi

Bisrun Silvana
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PALI, iNews.id - Tim Elang Polsek Talang Ubi dan Tim Kelambit Hitam Polres Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pengeroyokan. Pelaku bernama Anton Siska (30) ditangkap setelah buron selama enam tahun.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedy mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 22.30 WIB," kata Rahmad, Senin (14/9/2020).

Diketahuinya keberadaan Anton setelah polisi curiga karena sering terjadi aksi perampokan di sekitar persembunyian pelaku Anton. Setelah diselidiki, ternyata di sekitar lokasi itu menjadi persembunyian pelaku pembunuhan yang buron selama enam tahun lebih.

Rahmad menambahkan, pelaku buron selama enam bulan setelah mengeroyok korban Barnas (43) hingga tewas di Simpang 4 Desa Sukamaju-Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (27/3/2014).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal