JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan dugaan kasus suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Lima ASN tersebut diamankan pada Selasa (9/6/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembangan perkara mengarah pada dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di lingkungan BPK.
Dugaan itu kini masih didalami penyidik melalui pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Total ada 11 orang yang diperiksa dalam rangkaian OTT dan pengembangan kasus tersebut.
Budi menjelaskan, tangkap tangan lanjutan ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK.