KPK Periksa Cita Citata terkait Kasus Bansos Covid-19

Antara
Cita Citata. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Pelantun sakitnya tu di sini diperiksa sebagai saksi.

"Cita Rahayu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Selain Cita Citata, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yakni Wempi dari pihak swasta (PT Guna Nata Dirga) serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Dalam sidang 8 Maret 2021 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Matheus mengatakan "fee" sebesar Rp14,7 miliar yang didapat dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara.

Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembayaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata, dan sebagainya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Terima Rekor MURI di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, BNN Sumsel Libatkan Kaum Milenial

57 tahun lalu

BNN Sebut 100.000 Warga di Sumsel Terpapar Narkoba

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Terharu Dengar Kisah Penerima Bansos Bangkit usai Terpuruk akibat Pandemi

57 tahun lalu

Effendi Gazali Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal