KPK Periksa Cita Citata terkait Kasus Bansos Covid-19

Antara
Cita Citata. (Foto: Ist)

Matheus saat itu bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Selain Matheus, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk dua tersangka penerima suap lainnya, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial lainnya Adi Wahyono (AW).

Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Terima Rekor MURI di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, BNN Sumsel Libatkan Kaum Milenial

57 tahun lalu

BNN Sebut 100.000 Warga di Sumsel Terpapar Narkoba

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Terharu Dengar Kisah Penerima Bansos Bangkit usai Terpuruk akibat Pandemi

57 tahun lalu

Effendi Gazali Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal