RUPIT, iNews.id - Dua bandar narkoba asal Riau dan Karang Dapo, Muratara Sumatera Selatan ditangkap. Dua bandar lintas provinsi ini ditangkap di Jalinsum di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
Tersangka pertama Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tersangka petugas berhasil mengamankan satu kilogram sabu.
Tersangka kedua Iwan Suryadu (44) warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang juga diduga sebagai bandar besar narkoba untuk wilayah Kabupaten Muratara. Dari Iwan, polisi berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 5 butir berlogo mahkota.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Waka Polres Kompol Mayestika dan Kasat Narkoba Iptu Moris mengatakan, tim Satres Narkoba menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba untuk wilayah Muratara dan lintas provinsi.
Dijelaskan Eko, untuk tersangka Nursyam, ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di depan Indomaret simpang KBM Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.