BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin menangkap tiga pelaku pencurian. Ketiganya yakni AN (22), EY (38) dan BI (26) terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Mereka perampok yang menggasak rumah tukang cukur di Kayuara Kuning, Banyuasin," kata Ikang, Kamis (10/9/2020).
Ketiga pelaku, kata Ikang, merampok korban Junaidi dan istrinya di Kayuara Kuning. Saat itu ketiganya langsung mengancam korban dengan senjata api rakitan. Hal ini dilakukan karena upaya mereka mencuri motor di depan rumah diketahui oleh istri korban.
"Sambil menodongkan senpi, para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengikat istri korban dengan kain. Lalu mereka mengambil sejumlah barang berharga seperti ponsel, sepeda motor dan alat mencukur rambut," kata dia.