KEK Tanjung Api-Api di Banyuasin Dibatalkan, Ini Tanggapan Gubernur Herman Deru

Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin. (Foto: Ist)

KEK Tanjung Api-Api pun tak kunjung terealisasi yang salah satunya karena harus membebaskan lahan. Hal lain yang melatari permintaan Sumsel, menurut dia, adanya penetapan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat sebagai proyek strategis nasional (PSN). "Jangan salah, ini bukan dicabut, tapi dialihkan atas permintaan kita (Sumsel)," ujar dia.

Bagi Deru, keberadaan KEK ini sama pentingnya dengan pelabuhan laut sehingga realisasinya juga harus diperjuangkan.

Namun, untuk menggolkan KEK tentunya sulit jika belum ada pelabuhannya. "Prioritas kami pelabuhan dan KEK, tapi pelabuhannya dulu dan bersamaan itu baru KEK," kata dia.

Hal ini terkait dengan harapan investor yakni adanya jaminan transportasi dan bebas pajak, kata dia.

Sesuai Pasal 1 PP Nomor 2/2022, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal