KEK Tanjung Api-Api di Banyuasin Dibatalkan, Ini Tanggapan Gubernur Herman Deru

Antara
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah memutuskan mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api - Api (TAA) di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). KEK yang sebelumnya terus dibanggakan itu dicabut karena tak kunjung terwujud. 

Menanggapi itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan KEK Tanjung Api-Api dialihkan ke KEK Tanjung Carat, yang berdampingan dengan Pelabuhan Laut Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Tidak bisa langsung diganti ke KEK Tanjung Carat, tapi status KEK Tanjung Api-Api harus dicabut dulu. Sekarang lagi proses," katanya, Jumat (22/1/2022).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status KEK TAA. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.

Menurut Deru, pengalihan lokasi KEK itu atas permintaan Pemprov Sumsel karena lokasi di Tanjung Api-Api sudah tidak representatif lagi mengingat pelabuhan laut akan dibangun di Tanjung Carat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 15 Kg Ganja dan Sabu

57 tahun lalu

KPK Dalami Pernyataan Saksi Polda Sumsel Kecipratan Uang Proyek Bermasalah di Muba

57 tahun lalu

Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kadis PUPR Muba Sebut Uang Suap Juga Mengalir ke Polres dan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 21 Januari, Hujan di Mayoritas Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal