Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai dari Narkoba hingga Pakaian

Widori Agustino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), memusnahkan barang bukti hasil kejahatan (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), memusnahkan barang bukti (BB) hasil kejahatan. BB yang dimusnahkan merupakan BB setelah hasil putusan inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti mengatakan, untuk barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 162 gram, ekstasi 52 butir dengan berat 1.039 gram.

"Ada juga sembilan pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta 33 butir amunisi serta 22 bila senjata tajam," kata Bayu, Senin (20/7/2020).

Bayu menambahkan, kemudian BB dalam kasus pencurian kekerasan, dengan barang bukti 20 pakaian, pencurian biasa 18 pakaian, serta barang bukti pembunuhan dua pakaian.

"Jumlahnya 116 terpidana yang sudah inkrah. Hasil penyelidikan rata-rata barang bukti narkoba berasal dari Martapura Kabupaten OKUT," kata Bayu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal