Kasus Suap Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Segera Disidangkan

Ariedwie Satrio
Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah segera menjadi terdakwa karena JPU KPK telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR yang menyeret Bupati Nonaktif Muara Enim, Juarsah. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/6/2021). 

Selanjutnya, pihak PN Palembang yang akan menentukan jadwal sidang perdana untuk terdakwa Juarsah. "Hari ini Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Juarsah ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (24/6/2021).

"Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," katanya. 

Lebih lanjut, kata Ali, penahanan untuk terdakwa Juarsah telah beralih dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Palembang. Untuk saat ini, sambungnya, Juarsah masih dititipkan penahanannya di Rutan KPK Kavling C1.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati non-aktif Muara Enim, Juarsah sebagai tersangka. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka

57 tahun lalu

Terbukti Terima Suap 200.000 Dolar AS, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Zona Merah, Warga Palembang dan Muara Enim Ibadah di Rumah

57 tahun lalu

Hujan Lebat, Permukiman Warga Pasar 2 Muara Enim Terendam Banjir

57 tahun lalu

Pemkab Muara Enim Diminta Evaluasi Penanganan dan Antisipasi Kasus Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal