Pemkab Muara Enim Diminta Evaluasi Penanganan dan Antisipasi Kasus Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pemda termasuk Muara Enim, Sumsel diminta waspada dan melakukan evaluasi penanganan dan antisipasi perkembangan kasus Covid-19. Hal ini menyusul perkembangan peta zonasi risiko zona merah dan zona oranye yang hampir mendekati merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kabupaten/kota pada zona merah (tinggi) naik dari 13 menjadi 17 dan zona oranye (sedang) naik dari 322 menjadi 33. Sementara, zona kuning turun dari 171 menjadi 158, zona hijau tidak ada kasus baru tetap 7, serta zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.
"Saya ingatkan, bagi daerah yang pada minggu ini mengalami perkembangan kurang baik yang dibuktikan dari status zonasi yang memburuk, untuk segera melakukan evaluasi pada kasus positif, kesembuhan, kematian, testing maupun pelayanan pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.
Pada pekan ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Mereka di antaranya, Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).
Namun, yang perlu diwaspadai adalah 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Kota ini di antaranya, yaitu Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau, serta Sumba Tengah di NTT.