Kasus Covid-19 Melonjak, Palembang Tetapkan Pengetatan PPKM

Antara
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam beberapa hari kedepan dilakukan sosialisasi pengetatan PPKM yang akan diterapkan mulai 9 Juli. (Foto: Ist)

"Setelah dilakukan rapat bersama Gugus Tugas Covid-19, diputuskan Palembang melakukan pengetatan PPKM," ujarnya.

Pengetatan PPKM di kota ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Palembang sebagai salah satu kota yang harus menerapkan PPKM mikro.

Selama berlangsungnya pengetatan PPKM, beberapa hal penting yang wajib dipatuhi masyarakat dan pelaku usaha, yakni aturan jam operasional mal dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Makan (dine-in) di kafe dan restoran dibatasi hingga pukul 17.00 WIB. Kegiatan perkantoran dikurangi dengan ketentuan wajib melakukan pekerjaan dari rumah (WFH) hingga 75 persen.

"Kebijakan pengetatan PPKM tersebut mulai disosialisasikan sehingga ketika dimulai pengetatan itu tidak menimbulkan masalah," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Hotel di Palembang Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

57 tahun lalu

Palembang Heboh, Perempuan Lepas Pakaian di Tengah Jalan, Banyak yang Merekam

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal