Kasus Covid-19 Melonjak, Palembang Tetapkan Pengetatan PPKM

Antara
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam beberapa hari kedepan dilakukan sosialisasi pengetatan PPKM yang akan diterapkan mulai 9 Juli. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menetapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan mulai 9 Juli hingga 20 Juli untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19.

"Pengetatan PPKM dijadwalkan berlangsung selama 11 hari yang dimulai pada 9-20 Juli 2021," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu (7/7/2021).

Data Dinas Kesehatan Kota Palembang total warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 16.220 orang, kasus sembuh 16.344 orang, sementara meninggal dunia 687 orang.

PPKM skala mikro yang dilakukan sejak sebulan terakhir diteruskan dengan lebih diperketat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Hotel di Palembang Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

57 tahun lalu

Palembang Heboh, Perempuan Lepas Pakaian di Tengah Jalan, Banyak yang Merekam

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal