PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku begal. Keduanya yakni Apriansuah (24) dan Riski Saputra. Mereka mengaku kecanduan judi online dan sabu sehingga nekat membegal.
"Selain dua pelaku yang tertangkap, salah satu rekan pelaku terlebih dulu diringkus Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Jumat (18/9/2020).
Suryadi menambahkan, dua pelaku ini hampir dua bulan buron setelah membegal ibu hamil dan suaminya. Kemudian membegal pegawai Transmusi.
"Dalam beraksi, komplotan pelaku begal ini menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk melukai korban," kata dia.
Suryadi menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya keberadaan komplotan begal sadis tersebut terendus polisi.