Jatanras Polda Sumsel Tangkap 2 Begal, 1 Pelaku Ambruk Ditembak saat Kabur

Firdaus
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menunjukkan barang bukti senjata api rakitan milik pelaku. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku begal. Keduanya yakni Apriansuah (24) dan Riski Saputra. Mereka mengaku kecanduan judi online dan sabu sehingga nekat membegal.

"Selain dua pelaku yang tertangkap, salah satu rekan pelaku terlebih dulu diringkus Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Jumat (18/9/2020).

Suryadi menambahkan, dua pelaku ini hampir dua bulan buron setelah membegal ibu hamil dan suaminya. Kemudian membegal pegawai Transmusi.

"Dalam beraksi, komplotan pelaku begal ini menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk melukai korban," kata dia.

Suryadi menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya keberadaan komplotan begal sadis tersebut terendus polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

11 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal