Hari Pertama Penerapan Sanksi Prokes, 47 Warga Palembang Terciduk Tak Pakai Masker

Antara
Warga Palembang yang tak pakai masker dihukum push up (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Petugas gabungan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar razia masker. Hasilnya, puluhan warga Palembang terjaring razia masker pada hari pertama pemberlakuan sanksi pelanggaran protokol kesehatan.

Hari ini, Kamis (17/9/2020) merupakan hari pertama permbelakuan sanksi dari Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020.

Razia itu menyasar ke 18 kecamatan, terutama lokasi-lokasi yang pernah memunculkan klaster Covid-19, seperti pasar tradisional dan fasilitas umum.

"Ternyata masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, ada 47 orang yang terjaring tadi, artinya razia perlu diperketat lagi ke depannya," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Kamis (17/9/2020).

Warga yang tidak memakai masker rata-rata dari kalangan remaja dan dewasa serta mayoritas laki-laki. Semuanya harus mengikuti sidang yustisi di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal