Jadi Tersangka, Pemilik Panti Asuhan yang Aniaya Anak Asuh Terancam 6 Tahun Penjara

Era Neizma Wedya
Pemilik panti asuhan di Palembang beriniasial H yang aniaya anak asuhnya terancam enam tahun penjara. (foto: ilustrasi penjara/Ist)

Dari hasil penyelidikan, kata dia, motif tindak kekerasan yang dilakukan oleh H sebagai bentuk pembinaan terhadap anak asuhnya di panti miliknya. 

"Dari pengakuan tersangka motifnya tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak panti asuhan tersebut," ujarnya.

Perbuatan itu dilakukan karena pelaku sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan dan tidak disiplin sesuai aturan yang ada di pantinya.

"Jadi kalau dari pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin," ujarnya.

Aksi kekerasan tersebut, kata dia, terjadi berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Adapun yang viral tersebut terjadi pada 15 dan 20 Februari terhadap korban berinisial W.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Anak Panti Asuhan di Surabaya 3 Tahun Dicabuli Pengasuh

57 tahun lalu

Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Motif Pemilik Panti Asuhan di Palembang Aniaya Anak Asuh

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Pemilik Panti Asuhan yang Aniaya Anak Asuhnya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Video Kekerasan Terhadap Anak Asuhnya Viral, Pemilik Panti di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal