Polisi Tetapkan Pemilik Panti Asuhan yang Aniaya Anak Asuhnya Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya
Pemilik panti ashuan di Palembang yang anaiya anak asuhnya jadi tersangka. (foto: Era Neizma Wedya/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan pemilik Panti AsuhanFisabillilah Al-Amin Palembang berinisial H jadi tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Dia mengatakan, penetapan status tersangka sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan saksi dan bukti video.

"Ada 24 saksi yang diambil keterangannya hingga mendalami video yang beredar di media sosial itu, sehingga kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, motif tindak kekerasan yang dilakukan oleh H tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap anak asuhnya di panti tersebut.

"Dari pengakuan tersangka motifnya tidak lain untuk proses pembinaan terhadap anak panti asuhan tersebut," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Pilu! Anak Panti Asuhan di Surabaya 3 Tahun Dicabuli Pengasuh

57 tahun lalu

Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

57 tahun lalu

Geger! Bayi dalam Kardus Ditemukan Dekat Bak Sampah Panti Asuhan di Bandarlampung

57 tahun lalu

Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal