Jadi Polisi Gadungan, Bekas Napi Asimilasi: Saya Dinas di Polda Metro Jaya

Firdaus
Eko kaus hijau ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Polri alias polisi gadungan (Firdaus/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Eko mengatakan jika dirinya mendapat ilmu jadi polisi gadungan dari rekannya yang berada di dalam Lapas Kayuagung.

“Tahu dari teman saat di sel. Kalau ditanya angkatan 31, tugas di Polda Metro Jaya,” kata Eko.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Dia ditangkap di Hotel pada Selasa malam (2/6/2020). Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, kuat dugaan banyak korban dari kejahatan yang dilakukan oleh Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 378 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal