Jadi Kurir Sabu Diupah Rp2 Juta, Pria Muba Ditangkap saat Istirahat di Rumah Makan 

Dede Febriansyah
Polres Banyuasin menangkap kurir sabu dan pengeda ekstasi. (Foto: Dede F)

Sedangkan untuk dua tersangka pengedarekstasi yakni AA dan RP ditangkap saat berada di depan Ruko Simpang Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa.

"Kedua pengedar ini membawa 36 butir pil ekstasi berlogo monyet dengan berat 12,93 gram. Untuk mengelabui petugas, ekstasi ini dimasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi menggunakan kantong berwana hitam dan disimpan di body motor," katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku IF yang merupakan seorang buruh mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp2 juta.

"Untuk dua tersangka pengedar ekstasi diketahui jika mereka memang telah lama beroperasi di desa Air Batu, terutama bila ada acara orgen, mereka akan menjual ekstasi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Orang tua Digugat Anak dan Menantunya terkait Masalah Tanah di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Usai Kirim WA ke Istri, Pria Banyuasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Pamer Payudara, Diduga Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin 

57 tahun lalu

Terdakwa Korupsi RS Kusta Banyuasin Divonis 4,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ditusuk Pecahan Botol saat Hadiri Hajatan, Ketua KONI Banyuasin Alami Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal